LAYANAN

Layanan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana merupakan upaya pemulihan yang dilakukan setelah terjadinya bencana untuk mengembalikan fungsi kehidupan masyarakat, sarana prasarana, serta kondisi lingkungan yang terdampak. Layanan ini bertujuan membantu masyarakat bangkit kembali dari dampak bencana melalui perbaikan dan pembangunan yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Kegiatan rehabilitasi meliputi pemulihan layanan dasar, perbaikan fasilitas umum, dukungan sosial dan ekonomi masyarakat, serta pemulihan kondisi lingkungan. Sementara itu, rekonstruksi mencakup pembangunan kembali rumah, infrastruktur, dan fasilitas publik yang rusak dengan memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana agar lebih tahan terhadap ancaman di masa mendatang.
Melalui layanan ini, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan berupaya mempercepat proses pemulihan pascabencana sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal, produktif, dan lebih siap menghadapi potensi bencana di kemudian hari.
Layanan Penanganan Evakuasi dan Penyelamatan ketika ada laka air dll.
Angin Kencang Banjir Gempa Bumi Kekeringan Rob dan Kebakaran Hutan Lahan
Desa Tangguh Bencana (DESTANA)
Layanan peminjaman alat kebencanaan seperti tenda, chain show untuk kegiatan tertentu
